JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Salah satu siswi SMP di Kabupaten Batanghari sebut saja Mawar, yang dicabuli tetangganya sendiri yakni Ali Rido, warga Desa Bukit Paku, Kecamatan Muaratembesi ternyata dipaksa untuk menggunakan narkoba jenis sabu terlebih dahulu, sebelum dicabuli.
BACA JUGA : Naahh...Ali Rido Cabuli Siswi SMP di Batanghari
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat memaksa korbannya untuk menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Yumika.
Dikatakannya, bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Batanghari. Atas kejadian tersebut tersangka terancam pasal 21 undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara. (adi)
