iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus pencabulan di Provinsi Jambi terus terjadi. Kasus ini sungguh memprihatinkan. Orangtua harus mengawasi anak-anak. Beberapa kasus yang terjadi, pelaku kejahatan itu rata-rata orang terdekat yang setiap hari sering bertemu dengan korban.

Dari data Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jambi (PMPKB) Provinsi Jambi, sejak Januari hingga Mei 2016, korban kekerasan perempuan dan anak mencapai 45 orang. 15 diantaranya korban kekerasan seksual terhadap anak. 2015 lalu, Januari hingga Desember, ada 65 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kabid Pemberdayaan Perempuan PMPKB Provinsi Jambi, Ir Putri Liesdiyanti mengatakan, BPMPKB saat ini  melakukan langkah-langklah pencegahan. Diantaranya menghidupkan kembali kelompok-kelompok Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).  PMPKB juga melakukan pendampingan terhadap korban ke jalur hukum.

Ini kita lakukan agar para korban mendapat dukungan hukum, jangan sampai kasus seperti ini selesai di jalur damai. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal apalagi pelaku yang melalukan pemerkosaan terhadap anak, jelasnya. (fth)


Berita Terkait



add images