JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Aksi pencurian dengan modus mencongkel jok motor di Tebo, terjadi tadi (19/5) siang. Akibatnya, uang Rp39 juta milik Baidawi (56) warga Desa Sungai Rambai Lamo, Kecamatan Tebo, Kabupaten Tebo, lenyap digondol pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun jambiupdate.co, kejadian bermula saat korban mengambil uang sebanyak Rp39 juta di BRI Unit Tebo dan menyimpannya di dalam jok motor. Setelah itu korban mencari rumah makan karena merasa lapar.
BACA JUGA: Ditinggal Makan di Warung, Uang Tunai Rp39 Juta Milik Warga Tebo Raib Digondol Maling
Namun saat baru masuk ke rumah makan, datanglah dua orang mengendarai sepeda motor Suzuki FU dan menghampiri motor korban lalu mencokel jok dan mengambil uang korban lalu kabur.
Warga yang melihat kejadian, melakuka pengejaran terhadap dua pelaku. Namun karena motor pelaku terlalu capat sehingga berhasil lolos melaju ke arah Bungo. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Tengah.
Kita sudah menerima laporan dari korban. Saat ini masih dalam proses pengejaran pelaku, ujar Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Haryanto. (bjg)
