iklan Pemusnahan bawang ilegal di Tanjab Timur beberapa waktu lalu
Pemusnahan bawang ilegal di Tanjab Timur beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Penyelundupan barang ilegal ke Tanjabtim semakin menjadi-jadi. Terbukti Polres Tanjabtim kembali berhasil mengamankan sebanyak 4000 karung bawang merah ilegal dan 45 aksesoris keramik di Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu, Sabtu (21/5) lalu sekitar pukul 05.00 WIB dinihari.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasatreskrim, IPTU Maruli Hutagalung mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat, akan ada mobil bermuatan bawang merah dan aksesoris keramik yang akan masuk ke Tanjabtim.

"Kami langsung memantau, dan ternyata benar. Terlapor atas nama H. Aris DKK (44) warga RT 07 Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu," terangnya.

(yos)


Berita Terkait



add images