JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Juliananda, terlapor kasus dugaan penipuan terhadap 63 calon honorer hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal laporannya sudah masuk Februari 2016 lalu.
Terkait hal ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi, mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti lain.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Kita masih mencari bukti-bukti, ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, kpada wartawan.
Diketahui, kasus yang menjerat Juliananda menipu sebanyak 63 orang dijanjikan untuk bekerja sebagai pegawai negeri di beberapa instansi di lingkup Pemkot Jambi.
Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk Juliananda. Dalam kasus tersebut satu laporan diterima yang kejadiannya di Kota Jambi atas nama Rudi Ashar.
Tidak tanggung-tanggung penipuan yang diduga dilakukan terlapor mencapai Rp1,2 Miliyar. Kerugian yang dialami korban beragam. Mulai dari Rp8 juta hingga Rp40 juta. Modusnya, korban dijanjikan untuk bekerja sebagai honorer. (cok)
