JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Kasus korupsi selalu saja muncul dan tidak jarang menyangkut "orang orang besar". Selama 2015, miliaran uang negara berhasil diselamatkan oleh Kejati Jambi.
Hal ini disampaikan Erlan Suherlan, Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam sosialisasi program anti korupsi dengan tema Peran pengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam mencegah dan memerangi korupsi yang digelar di kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Selasa (24/5).
Selama tahun 2015, ada sebanyak Rp10,4 M uang negara yang terselamatkan di Provinsi Jambi. Jumlah tersebut berasal dari LID (penyelidikan) 60 perkara, DIK (penyidikan) 94 perkara dan TUT (penuntutan) 62 perkara, sebutnya.
Menurutnya, kasus korupsi sangat berhubungan dengan tingkat kemiskinan di suatu negara. Semakin tinggi kasus korupsi, maka tingkat kemiskinannya semakin tinggi.
Dijelaskannya bahwa bahwa mayoritas perkara korupsi yang ada di Provinsi Jambi dikarenakan pengadaan barang dan jasa.
"Kerap kali pengadaan barang tidak sesuai dengan kebutuhan,"katanya. (hfz)
