JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nasrullah Hamka, anggota DPRD Provinsi Jambi, tersangka kasus pembangunan lintasan atletik Koni diperiksa lagi di Kejati. Usai pemeriksaan kepada wartawan dia mengakui, dirinya hanya membantu rekanan.
"Pekerjaan bukan di komite, pekerjaan ada pada kontraktor dan pengawas. Saya hanya bantu rekanan saja. Untuk lebih jelasnya ke penyidik saja. Ini pemeriksaan lanjutan," katanya singkat.
Saat diperiksa di Kejati, dia mengenakan kemeja putih dan celana levis warna biru. Dia didampingi penasehat hukumnya. (wsn)
