iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ratusan pelaku kriminal diamankan Polda Jambi dan jajaran dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 20 hari, dari 4 hingga 23 Mei 2016 ditetapkan menjadi tersanka. Para pelaku dari berbagai pelanggaran tindak pidana. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, selama 20 hari Operasi Pekat, Polda Jambi dan jajaran menangani 105 kasus. 

"Ada prostitusi, miras, judi, narkotika, curanmor, penggelapan, ilegal loging, uang palsu, curat, curas, penyelundupan, premanisme, sajam, dan tipiring," ujar Kompol Wirmanto.  

Dari 105 kasus tersebut, ada 304 orang yang berhasil diamankan. 215 laki-laki dan 89 wanita. Namun, tidak semua kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Ada beberapa yang dibina dan dikembalikan kepada keluarganya dengan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Untuk yang kasusnya dilanjutkan, sambung Wirmanto, ada 199 orang. Sementara 107 lainnya hanya dibina karena saat diamankan barang bukti sedikit, kemudian ada yang lagi berkumpul. Jadi, masih bisa ditoleransi. Termasuk prostitusi yang pelakunya langsung dikembalikan.

Untuk data lengkap prostitusi tidak dilakukan, sebutnya. (pds)


Berita Terkait



add images