JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, Rabu (25/5) sekitar pukul 10.oo WIB melakukan cek fisik terhadap proyek pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari yang berlokasi di lokasi Ex-MTQ.
Proyek fisik yang bersumber dari dana APBN itu bernilai Rp 1,2 miliar dikerjakan oleh CV Berlian Architec. Diindakasikan bangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan di lapangan, pemeriksaan fisik mulai dari bangunan gedung BPBD yakni plafon hingga bangunan Drainase. Pemeriksaan fisik dilakukan kurang lebih dua jam. Terlihat ada bagian yang sengaja di bobol oleh tim pemeriksa, hal ini dilakukan untuk memastikan laporan dari LSM yang mengatakan bangunan tersebut tidak sesuai bestek.
"Iya, ada yang dijebol yakni pada bagian atas siku. Kita melakukan pemeriksaan fisik berdasarkan laporan LSM, bagian mana yang dianggap mereka hanya dikerjakan asal jadi, maka kita bongkar untuk memastikannya," kata Kasi Intel Kejari Muarabulian, Tengku Imam Mulhakim. (adi)
