iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, mengendus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Gantung di Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus, Yusep Adhiyana.  Disebutkannya, ini perkara perdana yang ditangani di 2016 ini.

2016 ini baru satu perkara, masih dalam proses penyidikan,ujar Yusep saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (26/5).

Dari informasi yang diperoleh jambiupdate.co, nilai proyek jembatan gantung Tanjung ini, mencapai angka Rp 2,5 Miliar.

Sedangkan Yusep saat ditanya mengenai kerugian negera terkait proyek ini, belum bisa mengungkapkan ke media karena masih dalam proses pemeriksaan.

Masih kita hitung berapa kerugiannya,ujar Yusep. (dez)


Berita Terkait



add images