JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polsek Jambi Timur akhirnya melepaskan 7 ton petasan yang sebelumnya sempat diamankan.
Petasan itu dilepas karena dokumen lengkap dan tidak memenuhi unsur berbahaya.
Kapolresta Jambi kombespol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi mengatakan barang yang diduga petasan tersebut di bawa menggunakan truk bersar dengan 2 muatan lainya berupa seng dan triplek semen. Diserahkan kembali kepada pemilik oleh kepolisian beberapa waktu lalu.
"Benar, setelah menjalani pemeriksaan terkait barang yang dibawa pengemudi dengan truk 3 jenis barang bawaan deserahkan kembali kepemuliknya," terang Kapolresta Jambi.
Lanjutnya, barang yang dibawa oleh dua pengemudi dari Jakarta tersebut telah dilengkapi dengan dokumen yang jelas.
Itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya, katanya. (cok)
