iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Asyahrizal Efendi kini masih diperiksa intensif di Polsek Jambi Timur. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Muarojambi ini diamankan dalam kasus pemalsuan SK PNS untuk mengajukan anggunan di salah satu Bank daerah.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Waras Sundari, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Hari ini direncanakan akan memangil saksi terkait pemalsuan data yang diajukan ke  PT BPR Mitra Lestari", katanya.

Dijelaskan oleh AKP Waras, periksaan intensif ini dilakukan agar kasus PNS yang nakal ini dapat segera di ungkap.

Untuk diketahui PNS yang bekerja sebagai Staf pada Dinas Tata Usaha, Kabupaten Muarojambi tersebut, dilaporkan setelah PT yang memiliki jasa peminjaman uang terbut mendapati skep akta pengangkatan pegawai pelaku ternyata telah dipalsukan. Atas perbuatannya perusahaan mengalami kerugian senilai Rp.71 937.875. (cok)


Berita Terkait



add images