JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sukiman warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, diamankan anggota BNNP Jambi, Mei 2016 lalu. Namun, dalam kondisi berada di balik jeruji besi Dia masih melakukan ancaman terhadap Asmara dan Andra yang juga warga Mandiangin melalui pesan singkat (SMS).
Kepada jambiupdate.co, Asmara mengatakan, Sukiman merupakan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, yang diciduk di Kecamatan Pauh.
Namun, kata Dia, tiga hari ditahan, Sukiman mulai melakukan pengancaman, yang menyatakan akan mencari dan membuat perhitungan dengan Asmara dan Andra serta anak dan istri mereka.
Setiap hari kami diteror melalui pesan SMS," akunya.
BACA JUGA: Nah!! Tahanan Kasus Narkoba Ancam Warga Sarolangun Melalui SMS
Dia juga menunjukkan salah satu isi SMS tersebut. Isinya adalah Tunggu awak keluo lebi jak tu nian siap kalu kini awak lagi di dalam sesuai dg buk awak miliki bukti2 nye.
Asmara juga meminta kepada pihak BNNP untuk melakukan klarifikasi terkait ini pengancaman ini. Tak hanya BNNP, pengacara Sukiman juga diminta untuk melakukan klarifikasi melalui media.Sedangkan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Asmara dan Andra adalah melaporkan ancaman tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kita akan buat laporan, tapi sebelum itu kita minta BNNP dan pengacara Sukiman untuk klarifikasi terlebih dahulu,"ucapnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori saat dihubungi via ponselnya terkait hal ini hanya mengatakan lagi menghadiri acara.
Maaf Saya lagi ada acara, ujar AKBP Marlian melalui pesan singkatnya. (dez)
