JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Anggota Polres Bungo, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5 Ons atau senilai Rp600 juta.
Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Darmawan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, penangkapan dilakukan Selasa (7/6). "Iya, tadi pagi (7/6) kita berhasil amankan pelaku dengan inisial FJ (20) asal Aceh," ujar AKP Darmawan.
Lanjutnya, pelaku diringkus di Simpang Jambi, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo. "Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat," jelasnya. (hnd)
