JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 8 pria yang diamankan dalam penggerebekan gudang penyimpanan daging babi ilegal tidak ditahan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani saat dihubungi jambiupdate.co, menyebutkan, barang bukti 4 ton daging babi hasil penggerebekan masih disita. Namun, untuk 8 pemilik tidak diamankan.
"Para pemiliknya yang sebanyak delapan orang itu tidak kita lakukan penahanan karena ancaman pasal di bawah 3 tahun," ujar Kombes Pol Bernard Sibarani.
Diketahui, penggerebekan gudang penyimpanan daging babi ilegal tersebut dilakukan Sabtu (11/6). Penggerebekan dilakukan di kawasan Mayang, Kota Jambi.
Dalam penggerebekan dipimpin langsung Walikota Jambi SY Fasha bersama Satpol PP Kota Jambi dan anggota Polresta Jambi. (cok)
