JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Polres Merangin terus memproses kasus pembunuhan Sadion (45) warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Jangkat Timur yang dikenal sebagai Centeng Jangkat. Sejauh ini, tiga pria yang diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan itu ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (12/6). Disebutkannya, pihaknya terus mencari informasi terkait keberadaan tiga orang tersebut.
Tiga orang masih kita buru. Saat ini juga sudah ditetapkan sebagai DPO, ujar AKBP Munggaran Kartayuga.
Tiga orang yang sudah ditetapkan ke dalam DPO itu yakni Ridwan Alias Duan, Sudirman dan Sumitra. Ketiganya merupakan warga Desa Gedang, Kecamatan Jangkat timur.
Diberitakan sebelumnya, Sadion ditemukan oleh kakaknya di kebunnya yang tidak jauh dari pemukan warga Desa Gedang, Minggu (13/3). Dia ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah dengan luka menganga di bagian kepala. (pds)
