JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, sudah menerima hasil uji Laboratorium 4,1 Kg emal illegal yang diamankan Polda Jambi di Sarolangun beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, hasil laboratorium diketahui kadar emas 4,1 Kg yang diamankan di Sarolangun mencapai 95,8 persen atau 23 karat. Kadarnya lebih rendah dari yang diamankan di Merangin, yakni 98,9 persen.
Kadarnya lebih rendah dari yang diamankan di Merangin, ujar Kompol Wirmanto, Selasa (14/6)
Selanjutnya, penyidik juga akan memintai keterangan ahli. Kemudian, pemilik emas tersebut berinisial A sejauh ini masih diburu. Belum ada informasi yang diapatkan terkait keberadaannya.
"Pemilik dalam lidik dan ketiga tersangka masih didalami," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, 4,1 emas illegal atau senilai Rp2,1 Miliar dengan tersangka Ferdiansyah, Wendi, dan Yogi diamankan di Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. (pds)
