iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Bahkan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2016, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jambi menerima 62 laporan.

Laporan kasus ini dianggap cukup tinggi dari tahun sebelumnya, disebabkan laporan yang masuk dan ditangani oleh P2TP2A belum sampai diakhir bulan Desember 2016.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Putri Lisdianti, mengatakan, peningkatan kasus itu dianggap cukup tinggi dari tahun tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ini Dia Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Anak di Jambi

Kasusnya beragam mulai dari kasus penelantaran, kekerasan fisik, kekerasan psikis dan juga kekerasan seksual," ujar Putri kepada wartawan, Rabu (15/6).

Untuk kasus penelantaran ada 10 kasus, kekerasan fisik 8 kasus, kekerasan psikis ada sebanyak 37 kasus, kekerasan seksual ada 27 kasus.

"Kalau untuk kekerasan seksual ini biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, tandasnya.

Dari data tahun lalu, sejak Januari hingga Desember kasus kekerasan seksual hanya tercatat sebanyak 12 kasus. Tentunya tahun ini meningkat drastis. (cok)

 


Berita Terkait



add images