iklan  1,442 KG narkotika jenis sabu. Barang bukti ini diamankan di RT 05 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
1,442 KG narkotika jenis sabu. Barang bukti ini diamankan di RT 05 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi, berhasil mengamankan 1,442 KG narkotika jenis sabu. Barang bukti ini diamankan di RT 05 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Kamis (16/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 
 
 
Saat ini barang bukti diamankan di Polda Jambi. Siang ini dijadwalkan akan di release langsung oleh Kapolda Jambi. 
 
Pantauan, barang bukti sudah di depan lobi utama Polda Jambi. Beberapa orang dikabarkan diamankan dalam kasus ini. (pds)

Berita Terkait



add images