JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 6 bandar narkoba diamankan di RT 05 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Kamis (16/6) dini hari.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, tersangka berinisial BI, RK, S, ML, MB dan HRT.
"Sekarang diamankan. Ini merupakan sindikat jaringan internasional," ujar Kapolda.
Kata Dia, narkotika jenis sabu ini diselundupkan dari China, melalui Malaysia dan menuju perairan Jambi.
"Sekarang masih kita kembangkan," tegasnya. (pds)
