iklan Walikota Jambi, Sy Fasha, saat memimpin penggerebekan daging babi ilegal
Walikota Jambi, Sy Fasha, saat memimpin penggerebekan daging babi ilegal

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Empat ton daging babi ilegal yang diamanakan Pemerintah Kota bersama Polisi di MAyang , Kota Jambi beberapa waktu lalu dimusnakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tagalang Gulo, Jumat (17/6). Pemusnahan dihadir Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Pertanian, Widarto.

Kepada Wartawan, Widarto, mengatakan, daging babi yang ditemukan selama ini banyak dikirim ke Pulau Jawa. Daging itu diduga dioplos. Tidak menutup kemungkinan daging yang diamankan di Jambi akan dioplos juga. Sebab, daging oplosan sangat marak di Pulau Jawa, seperti, Solo dan Surabaya.

Mudah-mudahan dengan temuan besar ini, bisa mengurangi jumlah kasus daging oplosan di Pulau Jawa. Karena memang dagingnya banyak didatangkan dari Sumatera, katanya.

Dia mengaku pihaknya terus memberikan pembinaan kepada pedagang di berbagai daerah untuk menjaga kualitas produk yang dijual.

Walikota Jambi, Sy Fasha, yang langsung melakukan pemusnahan dengan menggunakan eskcavator menyebutkan, saat ini perkara hukumnya sedang ditangani oleh Polresta Jambi. Pemusnahan dihadiri pemilik daging (tersangka). Untuk pelanggaran Perda, akan ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Jambi. Untuk menghindari kejadian yang sama, dirinya sudah memberikan surat edaran dan instruksi kepada ketua RT, Lurah dan Camat untuk lebih waspada dan mengecek  bangunan serta tempat usaha warganya masing masing.

Jika ingin melakukan bisnis yang sama, harus diurus dulu izinnya. Usaha ini tidak boleh berada di kawasan padat penduduk. Harus di daerah perbatasan yang jauh dari pemukiman penduduk. Kita juga ada RPH (rumah pemotongan hewan) khusus babi sehingga bisa dilakukan disana agar lebih aman dan terjaga kesehatan dagingnya, ujarnya. (hfz)


Berita Terkait