iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Alat canggih pengukur indeks standar pencemaran udara, AQMS (Air Quality Monitoring System) yang menjadi harapan Pemerintah Kota Jambi dan Masyarakat, dalam waktu dekat akan menjadi kenyataan.

AQMS tersebut sudah dipastikan diterima Pemerintah Kota Jambi dan sudah dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) di Jakarta, pada 22 Maret 2016 lalu.

Mungkin dalam waktu dekat ini, Saya tidak bisa memastikan apakah di pasang pada bulan Juli atau Agustus. Tapi tempatnya di depan kantor walikota, kata Walikota Jambi Syarif Fasha Usai rapat bersama dengan Kapolda Jambi, Jumat, (17/6).

Dikatakan Fasha, Kota Jambi bersama Kota Palembang menjadi dua Kota di Pulau Sumatera yang ditetapkan Kementerian LHK mendapatkan alat tersebut.

"Hanya dua Kota di Sumatera yang mendapatkan alat AQMS ini, wajib kita syukuri. Alat ini akan bermanfaat bagi kita untuk mendeteksi tingkat ISPU di Kota Jambi," ujar Fasha.

Sebagaimana diketahui saat terjadinya kabut asap lalu standar pencemaran udara di Kota Jambi hanya dapat diketahui dari alat pengukur ISPU AQMS yang didatangkan dari Provinsi Riau, sementara alat pengukur ISPU yang berada di BLHD Provinsi Jambi tidak berfungsi dengan baik. (hfz)


Berita Terkait



add images