iklan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, V Carlusa
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, V Carlusa

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, V Carlusa juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang di loket resmi yang telah ditetapkan agar terhindar dari uang palsu, atau pemotogan dan pengenaan biaya dalam penukaran.

Harus berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang rupiah yang anda terima dengan teknik 3D, dilihat, diraba dan ditrawang, sebutnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah cukup besar untuk menghindari tindakan kejahatan. Unutk itu pihaknya berharap agar masyarakat lebih meningkatkan penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu  (APMK).

Terkait dengan isu Bank Indonesia mengeluarkan  lembaran  uang senilai Rp 200 ribu, dirinya menyatakan dengan tegas bahwa Bank Indonesia tidak  pernah mengeluarkan uang  lebaran Rp 200 ribu.

BI Tidak pernah mengeluarkan uang lembaran Rp 200 ribu, jadi kalau ada yang memberikan uang lebaran Rp 200 ribu dinyatakan bahwa itu uang palsu, ungkap Carlusa. (yni)

 

 


Berita Terkait



add images