JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura, berhasil meringkus DPO penipuan emas imitasi. Pelaku adalah Nandes, warga Lorong Pipa, Kecamatan Kotabaru. Otak pelaku penipuan ini juga dihadiahi timah panas polisi.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, melalui Kanit Reskrim, IPDA Imam Budianto, mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya. Penangkapannya merupakan pengembangan terhadap rekannya Viki Pratama yang sudah diamankan terlebih dahulu.
Sekarang tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut, ujar IPDA Imam.
Karena mencoba melawan petugas saat ditangkap, sambung Bastari, anggota yang saat itu melakukan penyergapan terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka.
Tersangka kita lumpuhkan dengan timah panas di betis sebelah kanannya," kata Imam.
Diberitakan sebelumnya, Viki Pratama (26) warga Jalan KH Mas, RT 03, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi ditangkap aparat Polsek Telanaipura atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap korbannya bernama M Abdullah. Modusnya, tersangka membujuk korbannya agar mau membeli atau menukarkan barang-barang lainnya untuk memiliki kalung emas imitasi miliknya. Namun setelah korban terbujuk dan menukarkan HP-nya berupa android untuk kalung tersebut, korban pun datang ke toko emas untuk menjual kalung dan disitulah diketahui bahwa kalung emas tersebut imitasi. (cok)
