JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 200 karung bawang merah illegal yang diamankan Penyidik Subdit Gakkum Polisi Perairan Polda Jambi, Perairan Kuala Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, beberapa waktu lalu dimusnahkan.
Direktur Polair, Kombes Pol Yosi Muhamartha melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Helly Helmanto, saat dikonfirmasi membenarkan pemusnahan ini. Disebutkannya, pemusnahan dilakukan beberapa waktu lalu.
Kita koordinasi dengan Balai Karantina dan 200 karung bawang sudah kita musnahkan, ujar AKBP Helly Helmanto, Sabtu (18/6).
Sementara itu, lanjutnya, untuk nakhoda kapal yang mengangkut bawang tersebut, yakni Abdul Basir kasusnya masih berlanjut. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, barang ilegal ini diamankan Senin (30/5) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Perairan Kuala Nipah Panjang oleh tim gabungan dari Markas Unit Nipah Panjang dan Tim Lidik Subdit Gakkum melakukan patroli dengan menggunakan Kapal Patroli Dit Polair Polda Jambi KP. XXVI - 2009. Barang tersebut diamankan dari KM Aneka Ria GT 4.
Kapal ini berlayar dari arah Batam yang sebelumnya dari Malaysia. Total barang bukti yang diamankan yakni 200 karung bawang merah ilegal, sepeda 50 unit, kasur 6 buah, karpet 50 ikat, lemari kayu 2 unit, lemari besi 2 unit, TV 29 inc 3 unit. (pds)
