iklan Tengkorak korban Neti yang ditemukan beberapa waktu lalu
Tengkorak korban Neti yang ditemukan beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH-Misteri penemuan tengkorak dan tulang belulang di KM 10 Puncak, Kota Sungaipenuh Sabtu (18/6) lalu yang belakangan diketahui merupakan Suvervisor Grapari Sungaipenuh Nety Marleni (35) warga desa Koto Lolo, kecamatan Pesisir Bukit, Sungaipenuh belum terungkap.

Namun demkian, satu orang warga yang diamankan dalam kasus ini adalah AB yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sungaipenuh. Dugaan ini muncul setelah Polisi menahan AB dan memasang police line dirumah kontrakan AB di kawasan RT 8-9 Desa Gedang, Kota Sungaipenuh.

Informasi yang diperoleh, AB merupakan pegawai Dinas Sosial Ketenagaan Kerja dan Tranmigrasi (Sosnaketrans) Kota Sungaipenuh.
Kabid Sosial Dinas Sosnakertrans Sungaipenuh, Tarmizi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa AB merupakan salah satu pegawai Dinas Sosnaketrans Kota Sungaipenuh yaitu di Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja (HIPTK) Sosnakertrans.

"Benar, dia pegawai disini, lebih baik tanya sama Kadis, pak Kadis yang punya kewenangan untuk menjelaskan, tapi beliau sedang keluar," ujarnya.

Sementara itu rekan kerja AB mengatakan bahwa AB Senin (20/6) tidak masuk dan informasinya sudah ditahan di Mapolres Kerinci. "Hari ini AB tidak masuk kantor, tapi Jumat (18/6) yang lalu dia masuk kantor," katanya.

Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada keterangan jelas dari pihak Kepolisian mengenai penyebab meninggalnya Nety dan apa hubungan AB dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan saat ditanyai wartawan tentang perkembangan kasus penemuan tengkorak dan tulang benulang di KM 10 Puncak Sungaipenuh tidak mau berkomentar. Ia mengatakan Kapolres masih dinas diluar.

"Sabar ya, Insya Allah jika tidak ada halangan setelah Kapolres pulang, nanti kita ekspos" ujar Kasatreskrim Polres Kerinci. (dik)


Berita Terkait



add images