iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, meminta pihak Polres Tebo mengusut kasus kematian bidan Anita Leonita (23) yang ditemukan tewas di rumah dinasnya di kawasan PT RAU (Ragunas) yang berlokasi di Desa Sungai Lalo, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo pada Mei 2015 lalu.

Instruksi ini dikeluarkan setelah Polda Jambi bersama Polres Tebo dan Polsek Serai Serumpun melakukan gelar perkara Jumat (17/6) lalu. Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto.

Hasil gelar perkara merekomendasikan agar Polsek Serai Serumpun melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Tebo. Nantinya akan diungkap oleh Polres Tebo, ujar Kompol Wirmanto, Senin (20/6).

Selain itu, sambung Wirmanto, hasil gelar perkara juga merekomendasikan agar dilakukan outopsi terhadap jenazah korban. Karena dengan outopsi bisa kelihatan apakah korban dibunuh atau bunuh diri. Tentunya, makam korban akan dibongkar.

Kasus ini juga merupakan kasus yang menonjol. Dan bisa saja nantinya ada tim khusus dari Polres Tebo untuk menanganinya, tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kematian bidan berparas cantik tersebut masih menyisakan misteri bagi pihak keluarga. Hingga saat ini pihak keluarga tidak yakin jika bidan berparas cantik tersebut meninggal dunia karena bunuh diri. Beberapa waktu lalu, pihak keluarga yang didampingi LSM juga mengadukan masalah ini ke Polda Jambi. Tidak lanjutnya dilakukan gelar perkara yang menghasilkan dua intruksi tersebut. (pds)

 


Berita Terkait



add images