iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polresta Jambi, akhirnya berhasil meringkus pemilik 20 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal, yang diangkut dari Sumatera Selatan, belum lama ini.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani membenarkan ditangkapnya pemilik tersebut. Saat ini, Pelaku tengah dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolresta Jambi.

"Ya, pemiliknya sudah kita tahan. Masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Jambi," sebutnya.

Hanya saja, Kapolresta belum menyebutkan  nama pemilik dan dimana ditangkapnya pelaku.

Diberitakan sebelumnya, kasus BBM ilegal tersebut diamankan ketika dua mobil truk dan juga dua mobil pick up sedang melintas menuju ke Kota Jambi tepatnya Di Simpang Paal 10 wilayah Kota Baru.

Lima orang juga diamankan, mereka yakni Robert, Kahar, Aprizin (27), FP (16) yang kesemuanya merupakan warga Jambi dan Rasmadi (45) warga Kecamatan Kemuning Provinsi Riau. (cok)


Berita Terkait



add images