JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aparat Polresta Jambi, berhasil mengamankan 7 truk pengangkut kayu tanpa dokumen alias ilegal. 7 truk PS ini diamanakan di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Pall Merah lama, Jumat (24/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tujuh mobil pengakut kayu tersebut.
Menurutnya, 7 mobil tersebut mengangkut kayu dari kawasan Banyuasin.
" Iya benar, memang ada, sekarang lagi dalam penyelidikan kita," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6) di Plresta Jambi.
Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Polresta Jambi untuk proses lanjut. (cok)
