JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Seorangpemuda di Merangin, nyaris memperkosa seorang mahasiswi di pinggir sungai Batang Merangin. Pemuda tersebut adalah Legi (49). Dalam melakukan aksinya, warga Keluraha Pasar atas,Kecamatan Bangko, ini mengaku sebagai anggota Buser yang bertugas di Merangin.
Beruntung, mahasiswi yang tidak disebutkan identitasnya itu memberontak dan berhasil melarikan diri. Kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kota Bangko. Anggota yang menerima laporan langsung bertindak dan meringkus pelaku.
Kapolsek Kota Bangko, IPTU didih Engkas, saat dikonfirmasi membenarkan jika telah mengamankan pelaku. Kata Dia, pelaku merupakan spesialis menangkap orang pacaran dan usai ditangkap korbanya diperas dan dimintai uang. Bahkan ada yang disetubuhi.
Yang terakhir korbannya adalah seorang mahasiswi. Dia menangkap korban yang lagi pacaran. Namun korban memberontak. Pelaku juga sempat ingin memperkosa korban, namun korban dapat melarikan diri,ungkap IPTU Didih Engkas, Senin (27/6).
Saat ini kasus ini masih dikembangkan, tegasnya.
Selain itu Kapolsek juga mengatakan, jika perbuatan pelaku sudah melanggar hukum dan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.
Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 289 KUHP tentang tidak pidana pemerkosaan dengan kurungan penjara paling lama sembilan tahun dan di subisiderkan dengan pasal 285 kuhptutup IPTU Didih Engkas.(amn)
