JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asuslia, namun DPD PDIP Provinsi Jambi belum bisa beri sanksi untuk kadernya Adi Purnomo yang juga Wakil Ketua DPRD Kerinci.
Pasalnya, partai berlambang kepala banteng ini masih menunggu surat resmi dari DPC PDIP Kerinci.
Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari DPC Kerinci terkait status tersangka Adi Purnama, ujar Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Jambi Selasa (28/6).
Sejauh ini kata Wakil DPRD Provinsi Jambi tersebut, DPD baru menerima pemberitahuan secara lisan dari DPC Kerinci terkait penetapan status tersangka Adi Purnomo.
Setelah ada surat resmi baru kita proses ditingkat DPD, dan akan langsung diberikan sanksi, pungkasnya. (aiz)
