JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Lima pelaku pembunuhan Subiantoro alias Kentung (17) remaja yang ditemukan tewas di lapangan sepak bola kawasan RT 25 Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Senin lalu, berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Kelimanya adalah MI (15), Faj (16), M Amin (17), Ahmad Afrizal (17) dan Dedy Dores alias Peot (19).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, para tersangka kini sudah diamankan Mapolresta Jambi. Saat ini kelimanya masih dalam proses pemeriksaan.
Disebutkannya, kelima tersangka yakni melakukan pembunuhan tersebut lantaran dendam karena korban mengejek para pelaku ketika tengah bermain game online di warnet.
"Para pelaku merasa tersinggung dan pada malam harinya korban diajak ke TKP. Di situkah korban dipukuli oleh mereka," kata Bernard kepada wartawan, Rabu (29/6) di Mapolresta Jambi.
Yang menyebabkan kematian korban, terang Kapolresta, yakni pelaku dipukul dengan sepeda BMX di bagian kepala belakang korban, sehingga terjadi pendarahan.
"Yang memukulnya ini si Peot. Dia otak pelakunya," terangnya.
Kelima pelaku dikenakan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 (2) dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (cok)
