iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Jambi Selatan, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian yang beraksi di PT Nusantara Surya Sakti, beberapa waktu lalu. Kini para tersangka sudah diamankan di Mapolsek jambi Selatan.

Ketiga pelaku tersebut adalahŽ Ramli (49) warga RT 02, Kelurahan Kasang Jaya, Susilo (31) warga RT 15 Desa Kasang Pudak, dan Suprianto (37) warga Lorong Aplek, Kelurahan Talang Banjar.

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Eko Hariyanto, mengatakan, tersngka diamankan di rumahnya masing-masing. Tidak ada perlawanan dari penangkapan para pelaku.

Tersangka sempat jadi buron. Kini sudah diamankan, ujar Kompol Eko. 

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (cok)


Berita Terkait



add images