JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Nenek Tumi (52) kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pasar Jambi. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri emas di Pasar Jambi beberapa waktu lalu.
Kepada awak media nenek Tumi mengaku, awalnya Dia menjual gula di Singkut. Saat akan kembali ke Lampung, yang merupakan kampung halamannya, Dia berkeinginan jalan-jalan di Kota Jambi.
BACA JUGA : Curi Emas di Pasar Jambi, Nenek Tumi Diringkus Polisi
Saya pergi ke pasar Angso, pengen lihat emas, katanya.
Tidak hanya sekedar melihat. Perempuan tua itu malah melakukan tindak kejahatan yang membawanya mendekam di balikn jeruji besi.
Dari pengakuannya, Dia nekat mencuri untuk membayar hutang kepada sesorang di Bali, setelah membiayai operasi cucunya.
Bayar hutang sama orang. Sebelumnya ngutang untuk biaya berobat cucu, akunya.
Atas perbuatannya saat ini pelaku diamankan oleh Polsek Pasar, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. (cok)
