JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polres Muarojambi, Senin (3/7) sekitar pukul 03.30 Wib melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Rt 11 Dusun 4, Desa Marga Mulya unit 2 Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Dari penggerebekan ini, dua Pasutri diamankan, yakni EU (35) dan istrinya HR (41).
Menurut informasi yang diperoleh jambiupdate.co, penangkapan ini sempat dihalangi oleh istri tersangka, EU. Bahkan, perempuan. itu nekat bugil di hadapan polisi. Kemudian juga mengancam polisi dengan senjata tajam. Ini dilakukannya agar polisi membatalkan operasi penangkapan tersebut.
Warga yang melihat langsung menjauh karena malu melihat peristiwa itu. Saat itulah, wanita tersebut kabur. Namun, Dia sempat membuang sabu yang berada di dalam kamarnya. Sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka dapat diamankan polisi. Kini keduanya mendekam di balik jeruji besi.
Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 satu paket sabu, alat timbang, Bong, pirek korek api dan plastik pembungkus sabu. (pds)
