iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Anggota Polsek Jambi Timur, menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Kali ini pelakunya adalah seorang pemuda. Dia adalah Alhikmah (21) warga Desa Keria Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan.
 
Menurut informasi dari kepolisian, pelaku diamankan setelah adanya laporan  laporan LP/B-157/VI/2016/SPKT III, yang korbannya Elmi Parida warga Kelurahan Kasang Pudak Rt 24 Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
 
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Waras Sundari saat dikonfirmasi mengatakan ditangkapnya pelaku pada tanggal 20 Juni dan sebelumnya sempat DPO. Pada tanggal 28 juni.
 
"Pelaku mengambil motor korban yang saat itu diparkirkan  di Kawasan Langit Biru Rt 24 Kelurahan Tanjung Sari , Kecamatam Jambi Timur," kata Kompol Waras Sundari.
 
Lanjut Kapolsek, pengakuan pelaku motor yang sebelumnya diambil. Langsung dijual ke kampung halamannya di wilayah Sungai Musi Sumatera Selatan.
"Pelaku diamankan 7 Juli di sekitaran tempat kejadian perkara, tandasnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.(cok)

Berita Terkait



add images