JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga kini, 4 oknum anggota Polda Jambi, yang diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jambi, terkait kaburnya 9 tahanan dari sel Polda Jambi, Senin (23/5) dini hari, terus diproses.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tidak lama lagi keempat oknum anggota yang dianggap lalai tersebut akan menjalani sidang kode etik.
"Proses masih lanjut. 4 petugas penjaga tahanan itu akan disidang kode etik," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Senin (11/7).
Untuk sanksi yang akan diberikan kepada empat anggota tersebut, sambungnya, akan menunggu hasil dari sidang tersebut.
Sementara, 7 tahanan yang hingga kini masih berkeliaran masih terus diburu. Dia mengaku, anggota masih terus menggali informasi terkait keberadaannya.
Yang belum tertangkap tersebut yakni RA, II, HR, FS, FR, DK dan BN. Mereka juga sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sekarang tahanan yang kabur masih terus diburu. Informasi tentang keberadaannya terus digali," bebernya.
Diketahui, para tahanan kabur dari Rutan Mapolda Jambi dengan cara memotong besi di kamar mandi. 9 orang berhasil kabur. Namun, dua diantaranya berhasil dibekuk kembali. (pds)
