iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO,MERANGIN  Kasus penyalahgunaan narkoba kian marak di kalangan masyarakat. Kali ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial NV, warga Kota Bangko harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dia diamankan saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi alias Inek di kediamanya, Selasa (5/7), sekitar pukul 01.00 WIB di Lingkungan Kebun Sayur, Bangko. Dia kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, melalui Paur Humas Polres, Ipda Edih membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, penangkapan IRT tersebut bermula dari informasi warga bahwa ada orang yang menyimpan dan mengunakan narkoba di daerah kebun sayur.

"Dari informasi itu lalu dilakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku diamankan di rumahnya di Kebun Sayur. Saat itu pelaku tengah mengunakan Narkoba jenis ekstasi," kata Ipda Edih, Senin (11/7).

"Selain itu, juga didapati satu bungkus plastik yang diduga berisi 9 butir pil inex. Ada juga satu bungkus plastik berisi setengah butir pil inex," tambahnya. (amn)


Berita Terkait



add images