JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Sukur Alhamdulilah (21) kini diamankan polisi. Warga Dusun Sidodadi, Rt. 04, Deda Tanjung, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun, ini ditangkap karena melakukan pembegalan. korbannya Legiono (13) yang merupakan pelajar.
Dari informasi yang dihimpun jambiupdate.co, kejadian bermula pada Senin (11/7) sekitar pukul 11.30 WIB, korban sedang dalam perjalan dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 BH 6764 SM menuju Desa Tanah.
Dalam perjalanan, tersangka menyetop dan menumpang korban. Namun dalam perjalan, pelaku menyuruh berhenti. Selanjutnya, menodongkan keris ke korban sambil meminta uang.
"Saat itu, pelaku berkata jangan lapor polisi. Korban merasa ketakutan akhirnya memberikan uang sebesar Rp20 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Fahrurrozi, kepada jambiupdate.
Lalu setelah itu pelaku langsung kabur sambil membawa sepeda motor korban. Kemudian korban pulang ke rumah dan memberitahukn orangtuanya, kemudian orangtua korban melaporkan kepada anggota Polsek Pamenang.
"Anggota langsung melakukan penyelidikan. Selasa (12/7) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku ditangkap," jelasnya.
Barang bukti keris dan sepeda motor ikut disita. Tersangka juga sudah diamankan di Polsek Pamenang. (amn)
