JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor diringkus aparat Sat Reskrim Polres Merangin, Selasa (12/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku adalah M Amin (24) warga Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dia mencuri sepeda motor milik Hambali (32) di sebelah rumahnya di Desa Nalo.
Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Fahrurrozi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, pelaku beraksi pada (10/7) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korban yang melihat sepeda motornya dikendarai orang lain," ujar Iptu Fahrurrozi, kepada jambiupdate.co.
Dari penangkapan pelaku, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio hitam BH 5349 FV milik korban.
"Kita sekarang masih melakukan pengembangan," tandasnya. (amn)
