JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Motif pembunuhan Subiantoro (17) yang ditemukan tewas di lapangan sepak bola Selincah terkuak. Setelah dilakukan rekonstruksi, ternyata motifnya sakit hati masalah game online.
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Waras Sundari mengatakan bahwa dari 15 adegan yang diperagakan disimpulkan bahwa motif para tersangka menghabisi nyawa korban karena sakit hati akibat ejekan korban terkait game online.
"Motifnya itu. Jadi ini spontanitas bukan berencana," ujar Kompol Waras Sundari, usai rekonstruksi Rabu (13/7).
Dijelaskan Waras, korban diperkirakan meninggal di TKP terakhir yakni pada adegan ke 13 ketika korban diletakkan di lapangan bola.
"Untuk tersangka Dedi alias Peot yang merupakan otak pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman 15 Tahun Penjara. Sedangkan anak dibawah umur dikenakan UU perlindungan anak pasal 80 ayat 2 ancaman 12 tahun penjara," tandasnya.
Kata Dia, ada lima tersangka dalam kasus ini. Kelima sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. (cok)
