iklan Kasat Reskrim saat ekspos penangkapan pelaku.
Kasat Reskrim saat ekspos penangkapan pelaku.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah Polres Merangin, kali ini pencabulan terjadi terhadap Bunga (9) tahun.

Dari data yang berhasil dihimpun jambiupdate.co, peristiwa ini terjadi 17 Juni 2016 sekitar pukul 23.00 wib. Pelaku adalah RS (15) Warga Batang Mesumai yang juga pelajar SM. Dia mencabuli keponakannya sendiri, TS (9).

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kasat Reskrim, ptu Fahrurrozi membenarkan kejdian pencabulan tersebut.

"Ya, kita berhasil mengamankan pelaku pencabulan,"katanya.

Dikatakannya, korban tersebut berinisial TS (9) pelajar SD warga Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Pelaku ditangkap, kemarin (17/7). (amn)


Berita Terkait



add images