iklan Kasat Reskrim saat ekspos penangkapan pelaku.
Kasat Reskrim saat ekspos penangkapan pelaku.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - TS (15) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Kecamatan Batang Mesumai ini yang juga pelajar SMP ini ditangkap anggota Polres Merangin, karena mencabuli Bunga (9) pelajar SD keponakannya sendiri.

Data dari kepolisian yang dihimpun jambiupdate.co, pencabulan ini terjadi 17 Juni 2016. Dimana saat itu korban sedang nonton TV bersama terlapor. Kemudian pelaku melakukan pelecehan ke korban dengan memegang alat vital korban.

Korban berteriak kesakitan. Pelaku tetap menjalankan aksinya sembari mengancam akan memukul korban. Selanjutnya, korban digauli sekitar 5 menit.

"Pelaku setelah itu mengancam korban jika melaporkan aksinya," ujar Kasat Reskrim, Iptu Fahrurrozi, kepada wartawan, Senin (18/7).

"Sekarang pelaku sudah diamankan setelah menerima laporan. Pelaku kita tangkap kemarin," tandasnya. (amn)


Berita Terkait



add images