iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Malang tak dapat ditolak, HM (11) anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari Orangtuanya, malah harus menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.
 
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito Marbaro Macan  membenarkan kejadian tersebut, dirinya mengungkapkan Aksi biadab YA (70) warga Dusun Tenam Kecamatan Tanah Sepenggal dilakukan dinihari. 
 
Benar, telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan YA terhadap anak kandungnya sendiri HM yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Pelaku ditangkap 16 Juli 2016," ujar Kasat Reskrim. 
 
Kata Dia, aksi pelaku diketehui karena kecurigaan sang istri terhadap anaknya yang takut ditinggal berdua oleh ayahnya, dan saat dipaksa untuk mengatakan alasannya akhirnya aksi biadab sang ayah dibongkar oleh sang anak. 
 
"Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan dan tanpa perlawanan tersangka langsung kami am

Berita Terkait



add images