iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Subdit III Jatanras Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, sudah merampungkan penyidikan terhadap 3 tersangka perampok asal Sumatera Selatan yang ditangkap saat hendak beraksi di Kumpeh jelang lebaran kemarin.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melaui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, menyebutkan, berkas tiga tersangka sudah diselesaikan oleh penyidik. Sementara, 1 tersangka diserahkan ke Polsek Jaluko karena yang bersangkutan merupakan DPO Curanmor di wilayah setempat.

Tersangka yang dilimpahkan itu atas nama Indra Gunawan warga asal Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan , ujar Kompol Wirmanto, Senin (18/7).

Sementara, tiga tersangka yang prosesnya masih ditangani Polda Jambi, yakni Nurmansya (23), Riko (21) dan Arsya (26). Saat ini, lanjutnya, penyidik tengah berkoordinasi untuk melakukan pelimpahan tahap I agar berkas diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam minggu ini direncanakan minggu ini proses tahap satu akan dilaksanakan, jelasnya.

Untuk diketahui keempatnya dibekuk tim opsnal Jatanras Krimum Polda Jambi, Jumat (24/6) lalu sekira pukul 14.00 Wib di sebuah rumah di kawasan Lorong Bumi Rejo, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarajambi. (pds)


Berita Terkait



add images