iklan Aulia Tasman usai diperiksa penyidik Kejati Jambi beberapa waktu lalu.
Aulia Tasman usai diperiksa penyidik Kejati Jambi beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDTE.CO, JAMBI Mantan Rektor Universitas Jambi, Prof Dr Aulia Tasman, ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (20/7). Dia ditahan dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Universitas Jambi. Dia ditahan bersama Masrial dalam kasus yang sama.

Selain itu, penyidik juga menahan tersangka Nasrullah Hamka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi  dan Riza Pranoko. Keduanya terjeraet kasus korupsi proyek lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi. 

Keempat tersangka ini dititipkan ke Lapas Jambi selama 20 hari kedepan.

Dedi Susanto, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, membenarkan penahanan empat tersangka ini. Disebutkannya tersangka ditahan di Lapas Jambi.

"Iya, benar. Sekarang Saya lagi rapat. Nanti yah," sebutnya. (pds)

 


Berita Terkait



add images