JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, saat ini tengah membidik dugaan korupsi dalam pengadaan pipa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi tahun 2013.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Jambi sudah memeriksa mantan Kadis PU Kota Jambi Khairuddin Fikri.
Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia mengaku, telah memeriksa Khairuddin Fikri, mantan Kepala Dinas PU Kota Jambi terkait kasus ini. Menurutnya, Khairuddin Fikri dalam kasus ini merupakan Pengguna Anggaran (PA).
"Kita sudah memeriksa untuk diklarifikasi ada dua orang, yakni Khairuddin Fikri sebagai PA dan juga PPK dalam kegiatan itu. Tapi sekarang tahapnya masih pengumpulan data," jelasnya.
Tahap pengumpulan data sendiri sudah dilakukan sejak akhir Juni lalu. "Nilainya kurang lebih sebanyak Rp 3 Miliar," pungkasnya. (wsn)
