JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kepala BKD Kabupaten Merangin, Azwar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan nyawa orang yang terjadi beberapa bulan lalu di depan Bakso GM, Pasar Atas Bangko.
Penetapan Azwar sebagai tersangka ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Merangin, AKP Teguh Patriot saat di konfirmasi awak media Selasa (26/7). "Memang sudah ditetapkan tersangka.
Namun penetapan ini baru tahap pertama," ujar Kasat.
Dikatakan kasat, proses penyidikan terhadap kepala BKD ini terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Ya, memang sudah ditetapkan tersangka. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan ke Jaksa," ujarnya.
Akan tetapi hingga kini pihak Polres Merangin belum bisa berkomentar lebih banyak terkait kasus tersebut. Sebab, penetapan tersangka kepada kepala BKD ini tahapannya belum rampung. (amn)