iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Jajaran Satnarkoba Polres Bungo, Senin (25/7) berhasil mengamankan lima pria yang lagi asik pesta narkoba jenis sabu di Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, sekitar pukul 19.00 wib.

Ini dibenarkan Kasatnarkoba Polres Bungo, AKP Darmawan. Disebutkannya, penangkapan dibantu Sat Sabhara. Para pelaku ini pesta narkoba di pondok kecil dalam kebun karet milik salah satu pelaku.

Lima orang di sana sedang pesta sabu," kata AKP Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Mereka diantaranya,  AE (36) sebagai bandar, MM (38) bandar, MY (35) , DK (31) serta H (26). Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan enam plastik ukuran sedang dan lima plastik ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,54 gram, kemudian dua buah timbangan digital merk CE , Uang Rp. 4.000.000 hasil penjualan sabu, serta beberapa peralatan lain.

"Sekarang pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres," paparnya.

Disampaikannya, ŽKelima pelaku akan diancam dengan pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) dan pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hnd)


Berita Terkait



add images