iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Meskipun terbilang lamban, proses hukum dua anggota dewan Muarojambi aktif yaitu FH dari partai PAN dan MJ dari partai Gerindra terus berjalan di Penyidik kepolisian dan pihak Kejari Sengeti.

Saat ini berkas kedua tersangka bansos tersebut masih dilengkapi pihak Polres Muarojambi.

'Berkasnya masih P 19 ada yang diperbaiki,' tutur Kanit Tipikor Polres Muarojambi IPDA Piet Yardi SH ketika dihubungi, Rabu (27/7).

Piet menerangkan, berkasnya masih dalam persiapan namun dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke penyidik Kejari.

'Dalam waktu dekat ini akan segera kami lengkapi, dan selanjutnya tinggal pihak Kejari yang menanganinya,' ujar Piet.

Sebelumnya, Penyidik Polres Muarojambi menetapkan 2 orang anggota DPRD Muarojambi aktif menjadi tersangka pada kasus Korupsi Pada Bansos Kelompok tani di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muarojambi tahun 2007.

Dua anggota aktif ini adalah MJ yang berasal dari partai Gerindra dan FH dari Partai PAN. Keduanya ditetapkan tersangka oleh Polres Muarojambi bersama dengan Mantan Kadis Disperindag dan mantan PPTKnya. (era)

 


Berita Terkait



add images